Media Digital Kawan Juara

Koordinasi Jejaring LSP-PI SMK Negeri 1 Purwodadi


Pelaksanaan UKK(Ujian Kompetensi Kejuaruan) sangat diperlukan apalagi bagi SMK yang secara umumnya lulusan SMK dapat langsung masuk ke dunia kerja dengan memiliki syarat kompeten dalam kompetensi yang dikuasainya, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema ujian berikut :
a. Ujian melalui kerja sama dengan mitra dunia usaha dan dunia industri(DUDI) atau Asosiasi Profesi
b. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1)
c. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2)
d. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP -P3)
e. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP
f.  UKK Mandiri

Apa itu LSP-P1? LSP-P1 merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi pihak kesatu yang didirikan oleh sekolah vokasi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.

SMK Negeri 1 Purwodadi telah dipercaya dalam melaksanakan (UKK)Ujian Kompetensi Kejuruan dan sudah terakraditasi lisensi oleh BNSP(Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Profil LSP-P1 SMK Negeri 1 Purwodadi :
Nama LSP : SMK N 1 Purwodadi
Jenis LSP : LSP Pihak Kesatu
Alamat : JL P. Diponegoro No 24 Purwodadi-Grobogan
No Telp : 0292 421136
No Akta : 800/570 A/2015
Tanggal Berdiri : 27 Juli 2015
No Lisensi : BNSP-LSP-565-ID
No SK : Kep.0659/BNSP/V/2016
Kelebihan LSP-P1 SMK Negeri 1 Purwodadi :
1. Sertifikat berlogo Garuda Emas
    Dikeluarkan Oleh Negara dan berlaku diseluruh negara ASEAN untuk bersaing di Era MEA
2. Bisa Menggunakan TUK SMKN 1 Purwodadi (alat praktik lengkap)
3. Harga Relatif lebih terjangkau di banding LSP lain
4. Adanya penawaran pelatihan
5. Dengan memiliki sertifikat kompetensi siswa akan :
    ·   Kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat
   ·  Mempunyai bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah            diakui
    ·   Bertambahnya nilai jual dalam rekrutmen tenaga kerja
    ·   Kesempatan berkarir yang lebih jelas
  · Mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan   pengetahuan yang dimiliki. 
   Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 421.4 / 19191 memutuskan bahwa :
1.SMK sebagai jejaring kerja pada LSP P1 SMK sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini
2.Jejaring sebagaimana tersebut pada diktum pertama berdasarkan kesamaan kompetensi keahlian yang dimiliki dan lingkup skema yang digunakan adalah yang sudah terlisensi oleh BNSP

3.Sesuai dengan kewenangan LSP P1 yang berjejaring SMK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi berpedoman pada Peraturan BNSP nomor 1 tahun 2017 
4.Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berlaku pada tanggal dietapkan. (15 November 2019)
5.Apabila dalam penetapan ini terdapat kekeliruan atau kesalahan akan dibetulkan sebagaimana mestinya

Dalam menindak lanjuti surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudaayan Provinsi Jawa Tengah LSP-P1 SMKN 1 Purwodadi dapat menjalin Jejaring SMK dalam melaksanakan UKK(Ujian Kompetensi Kejuruan) dengan memiliki 6 Ruang Lingkup Kompetensi yang sama:
1. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
2. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
3. Bisnis Daring dan Pemasaran
4. Teknik Komputer dan Jaringan
5. Tata Busana
6. Multimedia



Daftarkan email anda untuk update berita terbaru:

0 Response to "Koordinasi Jejaring LSP-PI SMK Negeri 1 Purwodadi"

Posting Komentar