REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 2 TAHUN 2025 SMKN 1 PURWODADI
Pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, SMK Negeri 1 Purwodadi telah melaksanakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap kedua dengan total penerimaan sebesar Rp 1.388.340.000,- dengan saldo tahap 1 Rp. 258.547.126,-. Dana ini bersumber dari BOS Reguler dimanfaatkan untuk mendukung berbagai aspek kegiatan sekolah sesuai standar pendidikan nasional. Realisasi penggunaan dana dalam periode ini mencapai Rp 1.646.887.126,-, sehingga menyisakan saldo akhir Rp. 0,-.
Alokasi dana digunakan untuk mendukung delapan standar pendidikan, termasuk pengembangan standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana sekolah. Realisasi Penggunaan dana BOSP di tahap 2 ini meliputi standar proses Rp. 143.004.000,- satandar tenaga kependidikan Rp. 2.123.000,- standar pengelolaan Rp. 679.143.087,- standar pengembangan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 698.502.500,- standar pembiayaan Rp. 6.289.500,- dan standar penilaian Pendidikan sebesar Rp. 117.825.039,-. Seluruh penggunaan dana ini telah didokumentasikan secara transparan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Drs. Partono, M.Pd., serta Bendahara, Susheni Triwahyuni, S.Pd., M.Pd., sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik terhadap pemanfaatan anggaran negara.
0 Response to "REKAPITULASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 2 TAHUN 2025 SMKN 1 PURWODADI"
Posting Komentar